Siapa
yang tidak mengenal menteri ESDM periode 2014-2019. Beliau tidak lain ialah
sudirman said. Sudirman said pernah beberapa kali tersandung kasus dan salah
satunya yang paling besar ialah saat dirinya dipanggil oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 13 November 2015. Masih banyak sekali
yang ingat akan kasus beliau. Sudirman Said atau yang akrab dipanggil pak Dirman
ini sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RB (Rinelda Bandaso, Sespri
Dewie Yasin Limpo).
Hal
ini jelas terkaita karena memang penyidikan ini sangat membutuhkan peran dari menteri
ESDM yang saat itu dijabat oleh Sudirman Said. Sebelumnya penyidik KPK memang
membutuhkan keterangan dari menteri ESDM “Sudirman Said” lantaran penganggaran
proyek di Indonesia Timur. Publik sudah tentu mengetahui dan masih ingat hingga
saat ini.
Banyak
sekali sebenarnya kasus yang pastinya sangat merugikan negara terlebih kasus
korupsi yang seakan sangat merajalela di Indonesia. Untuk menjadi negara maju
sudah tentu Indonesia harus terbebas dari korupsi. Siapa juga yang tidak
mengenal Dewie Yasin Limpo tersangka kasus korupsi yang ternyata dirinya
merupakan anak buah dari Sudirman Said. Banyak sekali tersangka korupsi yang
merugikan negara selain Dewie Yasin Limpo mereka diantaranya, staf ahli Dewie,
Bambang Wahyu Hadi, Sespri Dewie, Rinelda Bandaso, kepala dinas ESDM kabupaten Deiyai
Irenius Adii, serta petinggi PT Bumi Abdi Cendrawasih, Setiadi Jusuf.
Kasus
suap terkait dengan usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi
terbarukan tahun anggaran 2016 di kabupaten Deiyai, Papua. Jelas yang
bertanggung jawab akan hal ini sang menteri yang tidak lain ialah Sudirman Said.
Dari sidak dan penangkapan tersangka kasus suap tersebut, pihak kpk berhasil
mengamankan uang suap sebesar 177.700 dollar Singapura dari tangan mereka.
Jelas
hal ini sudah tidak bisa ditolelir, anak buah yang melakukan tindakan tersebut
sudah pasti atasan juga mengetahuinya. Karena seluruhnya juga nantinya akan
berimbas pada atasan baik hasil yang dinikmati dari hasil korupsi.